Wednesday, May 6, 2020

Materi PKN Kelas X Semester 2 Tema 3 ( KASWATI )

Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

  Integrasi Nasional 
A.Kebinnekaan Bangsa Indonesia

Semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain.
1) Dasar Negara Pancasila
2) Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4) Lambang Negara Burung Garuda
5) Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6) Lagu-lagu perjuangan

Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
1) Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.
2) Pergaulan antarsesama yang lebih akrab.
3) Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.
4) Pembangunan berjalan lancar.

Indonesia merupakan negara yang sangat rentan akan terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain.
Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam di setiap warga negara Indonesia.  Namun, dalam kenyataanya masih ada konflik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, ras atau antargolongan tertentu. Hal ini menunjukkan  yang ada harusnya dapat menjadi modal bagi bangsa ini
untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk mempersatukan masyarakat yang beragam, perlu adanya toleransi yang tinggi antarkebudayaan. Sikap saling menghargai antargolongan,
mengenali, dan mencintai budaya lain adalah hal yang perlu dibudayakan. Contoh nyata implementasi hal tersebut adalah dengan mempertunjukkan tarian suku-suku yang ada di Indonesia. Dengan demikian, setiap suku mempunyai rasa simpati satu sama lain.
Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan Indonesia.
Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga Pancasila hanya akan menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud.   Kalian harus mampu menghidupkan kembali semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman harus membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut. Kuncinya terdapat pada komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman.

B. Pentingnya Konsep Integrasi Nasional
1. Pengertian Integrasi Nasional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
(a). Secara Politis
Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
(b). Secara Antropologis
Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapaisuatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Pendapat para ahli tentang integrasi.
(1). Howard Wriggins
Integritas bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
(2). Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Menurutnya, integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan  suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek  vertikal dan horisontal.

(3). J. Soedjati Djiwandono
Menurutnya, integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian  persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
 Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional
(1). Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional
a) Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
b) Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
c) Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
d) Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
(2). Faktor pendukung integrasi nasional
a) Penggunaan bahasa Indonesia.
b) Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa,  dan tanah air  Indonesia.
c)  Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu
     Pancasila.
d )Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi
   keagamaan yang kuat.
a)  Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.

(3). Faktor penghambat integrasi nasional
a) Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
b) Kurangnya toleransi antargolongan.
c) Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan
     gangguan dari luar.
d) Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidak-merataan hasil-hasil
    pembangunan.

D. Tantangan dalam Menjaga Keutuhan Bangsa
Kesadaran tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.
Dengan demikian, berdasar tantangan tersebut di atas, maka visi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan misi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terwujud. Kemudian pada dasarnya, perumusan kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri Pertahanan Negara, sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan Keamanan Nasional selaku Penasihat Presiden RI.  Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional yang abadi dan menjadi
acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan yaitu pertama, strata mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa Indonesia; kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup dan ketiga, strata
pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.
Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah satunya diperlukan input sumber daya yang bagus dan optimal. Masyarakat menuntut TNI untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan nasional tetapi  input masyarakat secara intelektual, moral dan mental lemah akan sangat  kesulitan mewujudkannya.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya bila kita turut serta  dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) terhadap  Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan.
1.  Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. Ancaman militer dapat berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
     Adapun, ancaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
2. Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.
3. Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan    untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4.  Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan     melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).




E. Peran Serta Warga negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Dengan demikian peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.    Menghormati, menghargai kemajemukkan bangsa Indonesia, khususnya toleransi
antar pemeluk umat beragama
2.    Menjaga persatuan dan kesatuan dalam perikehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara
3.  Bekerja sama dan bergotong royong antar anggota warga masyarakat
4.  Berpartisipasi aktif dalam segala perikehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
     bernegara
5.  Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan
     melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
a. Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Pelatihan dasar kemiliteran.
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib.
d. Pengabdian sesuai dengan profesi.

2 comments:

  1. Ibu...sebaiknya nama ibu di semua postingan ibu dihapus kan sdh jelas ini blog ibu. Pasti jadi lebih baik lho

    ReplyDelete
  2. Keren Bu...tetapi sebaiknya warna tulisan jangan hitam ��

    ReplyDelete

Nuansa chatting

Kenapa harus titik saja yg diketik Bukankah jarimu masih bisa menjangkau huruf lainnya... Jangan bersembunyi dibalik titik... Dia tak aka...