Integrasi Nasional
A.Kebinnekaan Bangsa Indonesia
Semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” tertulis pada kaki lambang
negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa.
Untuk itu, kita harus benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut,
negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain.
1) Dasar Negara Pancasila
2) Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4) Lambang Negara Burung Garuda
5) Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6) Lagu-lagu perjuangan
Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan
dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan
hal-hal sebagai berikut.
1) Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.
2) Pergaulan antarsesama yang lebih akrab.
3) Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.
4) Pembangunan berjalan lancar.
Indonesia merupakan negara yang sangat rentan akan
terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara
dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan
di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman
budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain.
Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi
modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan
dan kesatuan yang tertanam di setiap warga negara Indonesia. Namun, dalam kenyataanya masih ada konflik
yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, ras atau antargolongan
tertentu. Hal ini menunjukkan yang ada
harusnya dapat menjadi modal bagi bangsa ini
untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk mempersatukan masyarakat yang
beragam, perlu adanya toleransi yang tinggi antarkebudayaan. Sikap saling
menghargai antargolongan,
mengenali, dan mencintai budaya lain adalah hal yang perlu
dibudayakan. Contoh nyata implementasi hal tersebut adalah dengan
mempertunjukkan tarian suku-suku yang ada di Indonesia. Dengan demikian, setiap
suku mempunyai rasa simpati satu sama lain.
Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan
Indonesia.
Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan
kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga
Pancasila hanya akan menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud. Kalian harus mampu menghidupkan kembali
semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.
Keberagaman harus membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan
rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut. Kuncinya terdapat pada
komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman.
B. Pentingnya Konsep Integrasi Nasional
1. Pengertian Integrasi Nasional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti
politis dan antropologis.
(a). Secara Politis
Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok
budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu
identitas nasional.
(b). Secara Antropologis
Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara
unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapaisuatu keserasian fungsi
dalam kehidupan masyarakat.
Pendapat para ahli tentang integrasi.
(1). Howard Wriggins
Integritas bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu
masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan
masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
(2). Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Menurutnya, integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek
kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga
meliputi aspek vertikal dan horisontal.
(3). J. Soedjati Djiwandono
Menurutnya, integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat
didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi
pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa
indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa,
menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu
kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928.
Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi
Nasional
(1). Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional
a) Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan
oleh faktor sejarah.
b) Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol
negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
c) Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan
bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
d) Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat
nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
(2). Faktor pendukung integrasi nasional
a) Penggunaan bahasa Indonesia.
b) Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa,
bahasa, dan tanah air Indonesia.
c) Adanya kepribadian dan pandangan
hidup kebangsaan yang sama, yaitu
Pancasila.
d )Adanya jiwa dan semangat gotong
royong, solidaritas, dan toleransi
keagamaan yang kuat.
a) Adanya
rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
(3). Faktor penghambat integrasi nasional
a) Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat
heterogen.
b) Kurangnya toleransi antargolongan.
c) Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap
ancaman dan
gangguan
dari luar.
d) Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan
ketidak-merataan hasil-hasil
pembangunan.
D.
Tantangan dalam Menjaga Keutuhan Bangsa
Kesadaran tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah
mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap
kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan,
pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan
di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan
senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil
terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.
Dengan demikian, berdasar tantangan tersebut di atas, maka
visi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan misi menjaga kedaulatan
dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terwujud. Kemudian
pada dasarnya, perumusan kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri
Pertahanan Negara, sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan
Keamanan Nasional selaku Penasihat Presiden RI. Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional
yang abadi dan menjadi
acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang
ditempuh dengan tiga strata pendekatan yaitu pertama, strata mutlak, dilakukan
dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa
Indonesia; kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi
politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan
(SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan
lingkungan hidup dan ketiga, strata
pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara
ketertiban dunia.
Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah
satunya diperlukan input sumber daya yang bagus dan optimal. Masyarakat
menuntut TNI untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan nasional tetapi input masyarakat secara intelektual, moral dan
mental lemah akan sangat kesulitan
mewujudkannya.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya bila kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan
mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG)
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan.
1. Ancaman adalah
usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara
konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. Ancaman militer dapat berasal
dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
Adapun, ancaman
nonmiliter adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika dibiarkan
akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa.
2. Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.
3. Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri sendiri
yang bersifat atau bertujuan untuk
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4. Gangguan adalah
hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional (tidak terarah).
E.
Peran Serta Warga negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Dengan demikian peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.
Menghormati, menghargai kemajemukkan bangsa Indonesia,
khususnya toleransi
antar pemeluk umat beragama
2.
Menjaga persatuan dan kesatuan dalam perikehidupan
bermasyarakat berbangsa
dan bernegara
3. Bekerja sama dan bergotong royong
antar anggota warga masyarakat
4. Berpartisipasi aktif dalam segala
perikehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
5. Ikut serta dalam usaha pertahanan
dan keamanan negara yang dilaksanakan
melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta.
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui
kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
a. Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Pelatihan dasar kemiliteran.
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib.
d. Pengabdian sesuai dengan profesi.
Ibu...sebaiknya nama ibu di semua postingan ibu dihapus kan sdh jelas ini blog ibu. Pasti jadi lebih baik lho
ReplyDeleteKeren Bu...tetapi sebaiknya warna tulisan jangan hitam ��
ReplyDelete